Filed under: Hiburan | Tags: Badan, Berhubungan, Enak, Kawin, Kontrak, Nikmat, Wiwid, zinah
Baru-baru ini muncul Film Layar Lebar berjudul “Kawin Kontrak” di film itu menceritakan kisah 3 anak SMA yang “nakal” yang sedang memasuki masa pubernya dan ingin mencoba untuk merasakan “nikmatnya” berhubungan badan…
Yang menjadi pertanyaan enak gak sih “kawin Kontrak” dan bagaimana hukumnya secara Islam?
apakah ini bisa menghindarkan kita dari perbuatan zinah yang jelas jelas dilarang oleh agama?
(tolong dibahas oleh orang2 yang fasih tentang agama Islam)
Membicarakan ini dari sudut pandang mana saja pasti bisa dan tidak ada habisnya, mendingan aku membahas Tokoh Euis di film ini yang diperankan oleh Wiwid Gunawan, yang telah mencuri perhatianku dalam menonton film ini… wanita muda 25 tahun dengan tubuh sintal, berkulit putih, berparas cantik dan berbody seksi sangat menarik perhatianku… aktingnya yang berani membuat film menjadi lebih hidup…panas gitu lho… (“maklum apalagi yang dijual kalo bukan kemolekan tubuhnya”) istilah dahulu waktu jaman film Warkop “Sekwilda” sangat kentara dalam peran yang dimainkan oleh wiwid ini…… dari petikan wawancara yang aku baca di sebuah tabloid, wiwid ini tidak sungkan-sungkan dan bahkan dia senang jika bisa diberi gelar “Artis Bom Seks” serta di samakan dengan seniornya Eva Arnaz yang terkenal sebagai artis Bom Seks di era 80-an…
Wanita cantik berdarah sunda ini… memang pendatang baru dengan body yang aduhai…
coba bisa kawin kontrak beneran dengan kamu ya widd? … ha3x
2 Comments so far
Leave a comment
<a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <pre> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <strike> <strong>
Wah, kalimat yang terakhir nggak nyambung tuh dengan yang di Supermimi. Ha ha ha…
Comment by heryazwan January 23, 2008 @ 7:44 amkl saya lihat secara global,kawin kontrak itu haram hukumnya,karena didalam pernikahan harus ada keikhlasan antara keduanya.dan kawin kontrak itu jelas2 hanya untuk pemuas hawa nafsu untuk menghindari zinah.semoga kawin kontrak jgn smpai sampai dilegalkan oleh negara
Comment by yudi March 6, 2009 @ 2:21 pm